Senin, 19 Januari 2015

IAD (Internet Addiction Disorder)

NAMA :BERLIANA MARIA K.S
KELAS:2PA13
NPM:11513708
SOFTKILL_2PA13_BERLIANA MARIA K.S_TUGAS 4


Peran internet sebagai mediasi yang memungkinkan terbentuknya berbagai model consciousness & mendorong terbentuknya collective unconsciousness

a.       Mediasi
Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak.
Mediasi disebut emergent mediation apabila mediatornya merupakan anggota dari sistem sosial pihak-pihak yang bertikai, memiliki hubungan lama dengan pihak-pihak yang bertikai, berkepentingan dengan hasil perundingan, atau ingin memberikan kesan yang baik misalnya sebagai teman yang solider.
Pengertian mediasi menurut Priatna Abdurrasyid yaitu suatu proses damai dimana para pihak yang bersengketa menyerahkan penyelesaiannya kepada seorang mediator (seseorang yg mengatur pertemuan antara 2 pihak atau lebih yg bersengketa) untuk mencapai hasil akhir yang adil, tanpa biaya besar besar tetapi tetap efektif dan diterima sepenuhnya oleh kedua belah pihak yang bersengketa. Pihak ketiga (mediator) berperan sebagai pendamping dan penasihat. Sebagai salah satu mekanisme menyelesaikan sengketa, mediasi digunakan di banyak masyarakat dan diterapkan kepada berbagai kasus konflik.

b.      Model of Consciousness
Model of Consciousness adalah penjelasan teoritis yang menghubungkan antara bagian kesadaran dalam otak manusia dan fenomena kesadaran. Model of consciousneess antara lain:
-        Global Workspace Models, dikemukakan oleh Baars (1988)
-        Multiple Draft Theory, dikemukakan oleh Daniel Dennett (1991)
-        The Dynamic Core, dikemukakan oleh Tononi and Edelman (1998)
-        Information Integration dikemukakan oleh Tononi (2004)
-        Thalamocortical rhythms dikemukakan oleh Llinas, Ribary, Contreras & Pedroarena (1998)
-        Coalitions of Neurons dikemukakan oleh Crick and Koch (1990)
-        Field Models dikemukakan oleh Kinsbourne (1988)
Meskipun teori mengenai model of consciousness sangat beragam, namun benang merrah dari semua pendekatan yang beragam tersebut adalah mempelajari korelasi antara aktivitas otak dan aspek kesadaran manusia.
c.       Collective Unconsciousness
Adalah bagian dari psikoanalisis yang dikemukakan oleh Carl Jung,collective unconsciousness adalah bagian dari unconscious mind yang terdapat di dalam manusia dan semua bentuk kehidupan yang memiliki sistem saraf, dan menjelaskan bagaimana struktur dari psyche secara otomatis mengorganisir berbagai macam pengalaman.

Etika Penelitian Dalam Internet
Etika Penelitian internet adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika  berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.

 maka itu Dengan kemajuanya teknologi di jaman sekarang seseorang bisa melakukan penelitian lebih mudah dengan adanya “Internet” . Etika penelitian dengan bantuan internet berkaitan dengan “benar” atau “salah” dalam melakukan penelitian. Seorang peneliti dalam hal ini perlu memperhitungkan apakah penelitiannya layak atau tak layak untuk dilakukan.
adanya peraturan yang harus dilakukan dalam etika penelitian dalam Internet

1. Menghormati martabat subjek penelitian
Penelitian yang dilakukan harus manjunjung tinggi martabat seseorang (subjek penelitian). Dalam melakukan penelitian, hak asasi subjek harus dihargai.
2. Asas kemanfaatan. Penelitian yang dilakukan harus mepertimbangkan manfaat dan resiko yang mungkin terjadi. Penelitian boleh dilakukan apabila manfaat yang diperoleh lebih besar daripada resiko/dampak negatif yang akan terjadi. Selain itu, penelitian yang dilakukan tidak boleh membahayakan dan harus menjaga kesejahteraan manusia.
3. Berkeadilan.
Dalam melakukan penelitian, setiap orang diberlakukan sama berdasar moral, martabat, dan hak asasi manusia. Hak dan kewajiban peneliti maupun subjek juga harus seimbang.
4. Informed consent.
Informed consent merupakan pernyataan kesediaan dari subjek penelitian untuk diambil datanya dan ikut serta dalam penelitian. Aspek utama informed consent yaitu informasi, komprehensif, dan volunterness. Dalam informed consent harus ada penjelasan tentang penelitian yang akan dilakukan. Baik mengenai tujuan penelitian, tatacara penelitian, manfaat yang akan diperoleh, resiko yang mungkin terjadi, dan adanya pilihan bahwa subjek penelitian dapat menarik diri kapan saja.
Dalam etika penelitian internet ini sering sekali banyak masyarakat yang tidak memiliki etika internet  yang baik salahy satunya adalah plagiat.
PLAGIAT
Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
Menurut wikipedia, terdapat 7 aktiviti yang boleh digolongkan sebagai tindakan plagiat:
     1. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan anda sendiri
     2. Mengakui idea orang lain sebagai idea anda sendiri
     3. Mengakui penyelidikan, data dan uji kaji orang lain sebagai kepunyaan anda sendiri
     4. Mengakui karya kelompok orang lain sebagai hasil anda sendiri
     5. Menyajikan tulisan yang sama pada masa yang lain tanpa menyebut asal-usulnya (karya asal)
6. Menyalin, meringkas dan menulis semula perkataan, ayat atau idea yang diperoleh daripada    sumber lain dan menulis semula mengikut kefahaman anda sendiri.
    7. Melakukan terjemahan bahasa tanpa menyatakan sumber asal terjemahan tersebut
 faktor penyebab mengapa seseorang itu melakukan plagiat. Antaranya seperti yang berikut:-
    1. Kesuntukan masa dan tiada idea dalam menyiapkan sesuatu tugasan
    2. Tiada kemahiran dalam melakukan penyelidikan
    3. Sikap mereka yang melakukan plagiat itu sendiri
    4. Kurang pendedahan tentang plagiat dan undang-undang hak cipta.
-Upaya Untuk Mengurangi Tindak Plagiat
Ditinjau dari faktor-faktor  yang  telah diuraikan diatas, penyebabkan plagiat tetap berlangsung di kalangan mahasiswa, ada beberapa upaya yang harus di lakukan oleh mahasiswa untuk mengurangi plagiat ialah sebagai berikut:
-Mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah.
Di dalam kehidupan  sebagai mahasiswa kita harus selalu membaca. Kita pasti mendapatkan buku panduan untuk membuat sebuah karya tulis ilmiah. Sehingga kita baca dan pahami bagaimana tatacara dalam  membuat sebuah karya tulis ilmiah.

-Tindakan yang tegas bagi para plagiator.
Hukum harus bertidak tegas terhadap para plagiator. Jangan  pandang bulu. Sehingga dalam penegakan hukum dapat berjalan  dengan  lancar dan membuat jera para plagiator.
-Menanamkan moral  anti plagiat dalam diri sendiri.
Penanaman  moral anti plagiat sangat penting sekali. Mereka harus percaya diri dalam mengerjakan tugas. Bukan nilai yang baik dalam mengerjakn tugas, tetapi ilmu yang bermanfaatlah yang kita cari. Sehingga terdi sifat menghargai antar karya seseorang.