JUDUL MATERI : PERKERJAAN DAN WAKTU LUANG
TUGAS KE :
4
NAMA : BERLIANA MARIA K.S
KELAS : 2PA13
NPM : 11513708
KESEHATAN MENTAL
A. Penyesuaian diri dalam pekerjaan
1. Kepuasan Kerja
Tidak ada satu batasan dari kepuasan kerja/pekerjaan yang
dirasakan yang paling sesuai oleh para penulis dan peneliti. Tenaga kerja yang
puas dengan pekerjaannya merasa senang dengan pekerjaannya. Dari batasan Locke
dapat disimpulakan adanya dua unsur yang penting dalam kepuasan kerja, yaitu
nilai-nilai pekerjaan dan kebutuhan-kebutuhan dasar. Nilai-nilai pekerjaan
merupakan tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam melakukan tugas pekerjaan.
Yang ingin dicapai adalah nilai-nilai pekerjaan yang dianggap penting oleh
individu. Dikatakan selanjutnya bahwa nilai-nilai pekerjaan harus sesuai atau
membantu pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar. Dengan demikian dapat kita
simpulkan bahwa kepuasan kerja merupakan hasil dari tenaga kerja yang berkaitan
dengan motivasi kerja.
2. Perubahan dalam
persediaan dan permintaan, dan berganti pekerjaan
a. Keluar (exit),
Ketidakpuasan kerja yang diungkapkan dengan meninggalkan pekerjaan. Termasuk
mencari pekerjaan lain.
b. Menyuarakan
(voice), Ketidakpuasan kerja yang diungkapkan melalui usaha aktif dan
konstruktif untuk memperbaiki kondisi, termasuk memberikan saran perbaikan.
c. Mengabaikan
(neglect), Ketidakpuasan kerja yang diungkapkan melalui sikap membiarkan
keadaan menjadi lebih buruk. Misalnya
sering absen, upaya berkurang, dan kesalahan yang dibuat makin banyak.
d. Kesetiaan
(loyalty), Ketidakpuasan kerja yang diungkapkan dengan menunggu secara pasif
sampai kondisinya menjadi lebih baik.
B. Waktu Luang
Dalam bahasa Inggris waktu luang dikenal dengan sebutan
leisure. Kata leisure sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu licere yang
berarti diizinkan (To be Permited) atau menjadi bebas (To be Free). Kata lain
dari leisure adalah loisir yang berasal dari bahasa Perancis yang artinya waktu
luang (Free Time), George Torkildsen.
Berdasarkan teori dari George Torkildsen dalam bukunya yang
berjudul leisure and recreation management (Januarius Anggoa, 2011) definisi
berkaitan dengan leisure antara lain:
a. Waktu luang sebagai waktu (leisure as time)
Waktu luang digambarkan sebagai waktu senggang setelah
segala kebutuhan yang mudah telah dilakukan. Yang mana ada waktu lebih yang
dimiliki untuk melakukan segala hal sesuai dengan keinginan yang bersifat
positif. Pernyataan ini didukung oleh Brightbill yang beranggapan bahwa waktu
luang erat kaitannya dengan kaitannya dengan kategori discretionary time, yaitu
waktu yang digunakan menurut pemilihan dan penilaian kita sendiri.
b. Waktu luang sebagai aktivitas (leisure as activity)
Waktu luang terbentuk dari segala kegiatan bersifat mengajar
dan menghibur pernyataan ini didasarkan pada pengakuan dari pihak The
International Group of the Social Science of Leisure, menyatakan bahwa: “waktu
luang berisikan berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan mengikuti
keinginannya sendiri baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah
pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya secara objektif atau untuk
meningkatkan keikutsertaan dalam bermasyarakat.
c. Waktu luang sebagai suasana hati atau mental yang positif
(leisure as an end in itself or a state of being)
Pieper beranggapan bahwa:“Waktu luang harus dimengerti
sebagai hal yang berhubungan dengan kejiwaan dan sikap yang berhubungan dengan
hal-hal keagamaan, hal ini bukan dikarenakan oleh faktor-faktor yang datang
dari luar. Hal ini juga bukan merupakan hasil dari waktu senggang, liburan,
akhir pekan, atau liburan panjang.
d. Waktu luang sebagai sesuatu yang memiliki arti luas
(leisure as an all embracing)
Menurut Dumadezirer, waktu luang adalah relaksasi, hiburan,
dan pengembangan diri. Dalam ketiga aspek tersebut, mereka akan menemukan
kesembuhan dari rasa lelah, pelepasan dari rasa bosan, dan kebebasan dari
hal-hal yang bersifat menghasilkan. Dengan kata lain, waktu luang merupakan
ekspresi dari seluruh aspirasi manusia dalam mencari kebahagiaan, berhubungan
dengan tugas baru, etnik baru, kebijakan baru, dan kebudayaan baru.
e. Waktu luang sebagai suatu cara untuk hidup (leisure as a
way of living)
Seperti yang dijelaskan oleh Goodale dan Godbye dalam buku
The Evolution Of Leisure : “Waktu luang adalah suatu kehidupan yang bebas dari
tekanan-tekanan yang berasal dari luar kebudayaan seseorang dan lingkungannya
sehingga mampu untuk bertindak sesuai rasa kasih yang tak terelakkan yang
bersifat menyenangkan, pantas, dan menyediakan sebuah dasar keyakinan”. Hal
senada juga diungkapkan oleh Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007) yang melihat
arti istilah waktu luang dari 3 dimensi, yaitu:
a. Dilihat dari dimensi waktu, waktu luang dilihat sebagai
waktu yangtidak digunakan untuk bekerja mencari nafkah, melaksanakan kewajiban,
dan mempertahankan hidup.
b. Dari segi cara pengisian, waktu luang adalah waktu yang
dapat diisi dengan kegiatan pilihan sendiri atau waktu yang digunakan dan
dimanfaatkan sesuka hati.
c. Dari sisi fungsi, waktu luang adalah waktu yang
dimanfaatkan sebagai sarana mengembangkan potensi, meningkatkan mutu pribadi,
kegiatan terapeutik bagi yang mengalami gangguan emosi, sebagai selingan
hiburan, sarana rekreasi, sebagai kompensasi pekerjaan yang kurang
menyenangkan, atau sebagai kegiatan menghindari sesuatu.
Dengan banyaknya definisi waktu luang, dapat disimpulkan
bahwa waktu luang adalah waktu yang mempunyai posisi bebas penggunaannya
dan waktu tersebut berada diluar
kegiatan rutin sehari-hari sehingga dapat dimanfaatkan secara positif guna
meningkatkan produktifitas hidup yang efektif dan pengisian waktu luang dapat
diisi dengan berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan mengikuti
keinginannya sendiri baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah
pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya secara objektif.
Mengisi waktu luang bagi remaja terutama siswa yaitu waktu
yang terdapat pada siswa diluar jam pelajaran sekolah dan dapat diisi dengan
kegiatan relaksasi atau istirahat, kegiatan hiburan atau rekreasi, dan kegiatan
pengembangan diri sesuai dengan pilihan sendiri sehingga akan timbul suatu
kesembuhan dari rasa capek dan melepaskan dari rasa bosan.
SELF-DIRECTED CHANGES
A. Konsep dan Penerapan Self-directed changes: Mahasiswa
mengetahui dan termotivasi untuk melakukan perubahan pribadi dengan melalui
tahapan:
1. Meningkatkan
kontrol diri
Mendasarkan diri pada kesadaran bahwa pada setiap manusia
memiliki kemampuan untuk mengembangkan dirinya sesuai dengan kondisi yang
dimiliki setiap manusia. Itu dapat terjadi sebagai akibat perubahan dalam
struktur kognitif yang dihasilkan oleh perubahan struktur kognitif itu sendiri
atau perubahan kebutuhan juga adanya motivasi internal serta belajar yang
efektif.
2. Menetapkan
tujuan
Dimaksudkan untuk menjaga individu agar tetap tertuju pada
proses pembelajaran, dalam arti dapat mengetahui dan mampu secara mandiri
menetapkan mengenai apa yang ingin dipelajari dalam mencapai kesehatan mental,
serta tahu akan kemana tujuan hidupnya, cakap dalam mengambil keputusan dan
mampu berpartisipasi di masyarakat dan akan mampu mengarahkan dirinya.
3. Pencatatan
perilaku
Menguatkan perilaku ulang kalau individu merasa bisa
mengambil manfaat dari perilaku yang pernah dilakukan sebelumnya, kemungkinan
lain yang bisa menjadikan seseorang mengulang perilaku sebelumnya karena merasa
senang dengan apa yang pernah dilakukan.
4. Menyaring
anteseden perilaku
Bisa membagi perilaku sasaran ke dalam perubahan, serta
membantu individu agar lebih siap dalam mempelajari perilaku tersebut.
Pemahaman akan anteseden perilaku membantu individu agar dapat dengan tepat
memilih nilai-nilai dan merencanakan strategi.
5. Menyusun
konsekuensi yang efektif
Pemahaman dalam arti sehat mental dapat menentukan perubahan
pada individu dalam melakukan mobilitas untuk melakukan segala sesuatu
aktifitas –aktifitas yang dilakukan oleh manusia, dalam menanggapi stimulus
lingkungan, yang meliputi aktivitas motoris, emosional,dan kognitif dalam
mencapai kematangan mental.
6. Menerapkan
perencana intervensi
Membawa perubahan, tentunya pada perubahan yang lebih baik.
Dalam arti pemahaman nilai-nilai, karakter / watak, dan cara cara berperilaku
secara individual. Dalam arti kita harus lebih memahami cara berperilaku pada
kegiatan proses pembentukan watak dan pembelajaran secara terencana.
7. Evaluasi
Faktor yang penting untuk mencapai kematangan pribadi,
sedangkan salah satu faktor penting untuk mengetahui keefektivan adalah
evaluasi baik terhadap proses maupun hasil pembelajaran.
Referensi :
Munandar, Ashar Suyoto. 2001. Psikologi Industri dan
Organisasi. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.